Bawaslu Pastikan Tindaklanjuti Setiap Laporan Pelanggaran

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah: Bawaslu Beri Sanksi Teguran KPU 2 Kabupaten Ini Penyebabnya-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu meminta kepada Bawaslu kabupaten/kota untuk memastikan jajaran Panwascam dan PKD untuk dapat bekerja  sesuai Tupoksi yang ditugaskan dalam Pilkada 2024.

Jika ada pelanggaran maka ditindaklanjuti dengan kebijakan dan ketentuan yang diberlakukan.

BACA JUGA:Dinas Pertanian Seluma Siap Salurkan Pupuk Subsidi, Termasuk Kepada Petani Kopi, Ini Caranya

“Di Bawaslu diajarkan untuk tegak, awasi dan tindak sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Itu harapan kami semua,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah.

Dia mengatakan, jika masyarakat menemukan pelanggaran pemilu pada Pilkada 2024 ini bisa melaporkan kepada Bawaslu dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Masyarakat Diingatkan Tetap Waspada Bencana, Ini Dua Lokasi Rawan Bencana Di Bengkulu Selatan

Fahamsyah juga berharap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Bengkulu bisa berjalan dengan aman, lancar, jurdil (jujur dan adil), teduh dan tidak terjadi konflik dimana-mana.

“Kita harapkan pelaksanaan Pilkada tahun ini berjalan dengan baik, tidak ada pelanggaran aturan-aturan yang berlaku dan pengawasan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya. (cia)

Tag
Share