Terdampak Pembangunan PPN, 30 Rumah Warga Desa Pasar Lama Direlokasi

TANDA : Sekda Kaur memberikan tanda pada rumah warga yang akan direlokasi karena terdampak pembangunan PPN -DOK/julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Sebanyak 30 rumah warga Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur akan direlokasi.

Rumah warga itu rencananya akan dipindahkan ke tempat lain karena terdampak pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN). 

BACA JUGA:RPJMD dan Raperda PPHPD Kabupaten Kaur Dibahas

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Senin (1/7) melakukan pengecekan langsung lahan yang akan dijadikan tempat pembangunan PPN Pasar Lama.

Pengecekan dilakukan langsung oleh Kepala DKP Provinsi Bengkulu Syafriandi, M.Si didampingi Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syafiri, MM, Kepala Dinas Perikanan Kaur Misralman, SP, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kaur Ismawar Hasan, ST, M.Si serta berapa pejabat terkait. 

BACA JUGA:Hadiri Harganas ke-31, Wabup : Wujudkan Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas

"Total ada 30 rumah warga yang terdampak pembangunan ini, namun untuk teknis relokasi itu akan diatur oleh Pemkab Kaur, pada prinsipnya setelah lahan sudah siap, pembangunan bisa dimulai," kata Syafriandi.

Ia menyebut sebagai mana diamanatkan Kementrian Kelautan dan Perikanan untuk membangun PPN lahan yang dibutuhkan seluas 10 hektar,

BACA JUGA:HUT Bhayangkara 27 Orang Dapat Penghargaan, 28 Polisi Naik Pangkat

sementara lahan pelabuhan milik Pemkab Kaur  luasnya 5 hektar. Artinya harus melakukan pembebasan lahan yang berada di seberang sungai Pasar Lama seluas 5 hektar lagi.

Kemarin tim juga sudah memberikan tanda dengan cara mengecat dengan cat pilox untuk memberikan pemberitahuan dengan warga terkait rencana pembangunan itu. 

BACA JUGA:Mobil Warga Lubuk Lagan Terbakar

BACA JUGA:Masa Jabatan 141 Kades di Bengkulu Selatan Diperpanjang

Sementara itu Sekda Kaur Ersan Syafiri menegaskan, saat ini lahan untuk lokasi pembangunan PPN sudah siap. Diperkirakan sebelum bulan Agustus sudah dapat dilakukan lean clearing sehingga dapat pula mulai digelar pembangunan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan