Terdampak Pembangunan PPN, 30 Rumah Warga Desa Pasar Lama Direlokasi
TANDA : Sekda Kaur memberikan tanda pada rumah warga yang akan direlokasi karena terdampak pembangunan PPN -DOK/julianto-radarselatan.bacakoran.co
Terkait rumah warga yang terdampak sekda menyebut hasil komunikasi dengan warga terdampak, mereka menyatakan siap untuk pindah secara sukarela. "Untuk ganti rugi tidak ada alokasi dananya, karna ini memang lahan Pemkab.
BACA JUGA:Tingkatkan Kinerja, Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Masyarakat
Tapi untuk lahan 5 hektar kosong di luar lahan Pemkab Kaur itu, memang harus disiapkan dana pembebasannya," ungkapnya.
Sementara itu salah satu warga setempat Muslim (78) yang mengaku sudah tinggal lebih dari 25 tahun tinggal di kawasan pelabuhan mengaku tak keberatan bila memang harus meninggalkan rumah. Ia siap direlokasi yang penting pembangunan pelabuhan benar-benar dilakukan.
BACA JUGA:Desa Wayhawang Terus Berbenah, Tingkatkan Pembangunan Jalan
BACA JUGA:Pengurus Parpol Mulai Jajaki Kemungkinan Komunikasi Hadapi Pilkada 2024
"Kalau siap kita dari jauh hari siap, namun kami juga berharap agar Pemkab memikirkan kami, sebab kami tidak ada tempat tinggal selain disini.
Tolong nanti siapkan kami tempat tinggal yang layak atau dana untuk membuat tempat tinggal baru yang setimpal," tuturnya. (jul)