Fasilitasi Disabilitas Mendapatkan Alat Bantu

Kepala Dinas Sosial Seluma, Elian Suhandi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS – Dinas Sosial Seluma akan memfasilitasi disabilitas mendapatkan alat bantu. Caranya disabilitas mengajukan usulan dalam bentuk proposal ke Dinas Sosial Seluma, kemudian proposal itu akan diteruskan ke Kementrian Sosial RI. 

Kepala Dinas Sosial, Elian Suhandi mengatakan, disabilitas diminta segera menyampaikan proposal. "Seperti penyandang disabilitas fisik seperti susah berjalan baik dari lahir atau gangguan pengelihatan, tuli atau sulit mendengar. Juga penyandang disabilitas pasca kecelakaan jika membutuhkan bantuan alat bantu penyandang disabilitas diminta untuk mengajukan ke Dinsos," tegasnya. 

BACA JUGA:Pastikan Berjalan Lancar, KPU Pantau Proses Coklit

Eliam mengatakan, Dinsos siap memfasilitasi bantuan alat  berupa kursi roda, alat bantu dengar, tongkat lansia dan tongkat ketiak bagi yang patah kaki, maupun bantuan disabilitas yang hendak berwirausaha," tegasnya. 

BACA JUGA:Jamaah Haji Kaur Tiba, Bupati: Semoga Membawa Dampak Positif

BACA JUGA:Harga Minyak Kita Belum Naik, Jika Ada Pedagang Nakal Disanksi

Setelah pihaknya menerima proposal dari pemohon, selanjutnya petugas Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pemohon. Apabila sudah lengkap kemudian membuatkan surat rekomendasi. Nantinya berkas tersebut di kirim ke Kementerian Sosial maupun Dinas Sosial Provinsi untuk diajukan usulan.

BACA JUGA:Isu Anggota DPR Main Judi Online, PPATK Diminta Buktikan dan Blokir Rekeningnya

"Sedangkan untuk syaratnya dalam mengajukan usulan untuk mendapatkan alat bantu penyandang disabilitas, membuat proposal permohonan bantuan dengan melampirkan foto copy KTP, kartu keluarga serta foto seluruh badan," pungkas Elian. (rwf)

Tag
Share