Harga Minyak Kita Belum Naik, Jika Ada Pedagang Nakal Disanksi

Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Seluma, Wanharudin-Fauzan/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Seluma, Wanharudin mengatakan sebelumnya memang sempat terdengar rencana pemerintah menaikkan harga minyak goreng merek minyak kita.

Namun hingga saat ini Dinas Perindagkop dan UKM Seluma belum menerima edaran dari Kementrian Perdagangan. Artinya harga minyak tersebut belum dinaikkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Selatan Awasi Coklit Data Pemilih Pilkada

“Terkait rencana pemerintah menaikkan harga minyak goreng jenis Minyak Kita. Memang saya pernah mendengar. Tapi sampai saat ini belum ada edarannya. Sehingga jangan sampai ada pedagang atau distributor yang menaikkan harga minyak goreng Minyak Kita di Kabupaten Seluma," tegas Wanharudin. 

BACA JUGA:Pastikan Bantuan Perahu Tak Dijual, Diskan Seluma Turun Gunung

Wanharudin menegaskan, Dinas Perindagkop dan UKM akan memberikan sanksi tegas jika ada distributor atau pedagang yang terlebih dahulu menaikkan harga minyak goreng jenis Minyak Kita. Sebelum terbitnya edaran dari Kementrian Perdagangan. 

BACA JUGA:Gunakan DD Untuk Kembangkan Peternakan di Desa

"Kalau ada pedagang atau distributor yang sudah menaikkan harga, maka akan kami berikan sanksi tegas," ujarnya.

BACA JUGA:Beras Bapang Kembali Turun, Pastikan Tidak Terjadi Krisis Pangan

Sementara itu seperti diketahui, sebelumnya Kementrian Perdagangan berencana menaikkan harga minyak goreng jenis Minyak Kita menjadi Rp 15.000/ liter untuk Harga Eceran Tertinggi (HET). Atau naik Rp 1.500/ liter dari harga sebelumnya. (rwf)

Tag
Share