Bawaslu Bengkulu Selatan Awasi Coklit Data Pemilih Pilkada
Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan M. Arif Hidayat-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Bawaslu Bengkulu Selatan mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pilkada serentak tahun 2024. Pengawasan bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran bahkan tindak pidana dalam coklit.
“Seluruh jajaran kami (PKD dan Panwaslu) mengawasi proses coklit. Itu untuk mencegah terjadinya pelanggaran dilapangan. Kami ingin memastikan proses coklit berjalan lancar sesuai aturan,” kata Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, S.Pd.I.
BACA JUGA:Pastikan Bantuan Perahu Tak Dijual, Diskan Seluma Turun Gunung
BACA JUGA:Gunakan DD Untuk Kembangkan Peternakan di Desa
Dikatakan Arif, banyak potensi pelanggaran dalam proses coklit data pemilih pilkada. Misalnya ada warga yang mengaku namanya berbeda ataupun hal lain tapi tidak menunjukan identitas berbeda. Karena itulah, dalam proses coklit harus dipastikan secara betul data warga sebelum dimasukan dalam data pemilih.
“Pengawas bertugas memastikan Pantarlih menjalankan tugasnya sesuai prosedur dan semua data pemilih yang tecatat adalah data akurat. Saya meminta semua jajaran Bawaslu tidak sungkan melakukan tindakan jika ada pelanggaran,” tugas Arif.
BACA JUGA:Beras Bapang Kembali Turun, Pastikan Tidak Terjadi Krisis Pangan
BACA JUGA:Desa Diminta Percepat Salurkan BLT DD
Untuk diketahui, proses coklit data pemilih oleh petugas Pantarlih sudah berjalan sejak 24 Juni lalu. Coklit ini berlangsung selama satu bulan atau sampai 24 Juli mendatang. Hasil coklit akan dimasukan dalam DPT untuk pilkada 27 November mendatang. (yoh)