Oknum Guru Honorer Tiduri Siswi di Kebun Jagung, Diseret ke Pengadilan

LIMPAHKAN: Tersangka dugaan pencabulan dilimpahkan Penyidik Polres Bengkulu Selatan ke Kejari Bengkulu Selatan-GIO/IST Polres BS/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

Diakui tersangka, hubungan spesialnya dengan korban sudah terjalin sejak bulan Februari lalu atau sekitar dua bulan.

Selama kurun waktu tersebut, tersangka dan korban sudah bertemu sebanyak tiga kali di sekitaran wilayah Desa Lawang Agung.

Dari tiga kali pertemuan tersebut, tersangka mengaku baru satu kali melakukan persetubuhan dengan korban, yakni pada Minggu (17/3/2024) malam.

BACA JUGA:Cek SPBU, Pertamina Sebut Persediaan BBM Aman

Tersangka mengakui kalau dirinya merayu korban untuk melayani nafsunya. Korban pun tergiur dengan buaian manis pak guru, sehingga terjadi hal yang tidak wajar.

Tersangka mengaku tidak menjanjikan untuk bertanggung jawab atau hal apapun kepada korban. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan