Bawaslu Tegaskan Supni Zuhri Layak Dilantik

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma Gandi Indah Jaya-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma Gandi Indah Jaya menyatakan Supni Zuhri layak dilantik kembali menjadi anggota Panwascam Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM).

Hal itu karena Supni Zuhri dinilai bersikap profesional dalam bekerja melaksanakan tugasnya.

BACA JUGA:Banyak Rusak, Pemkab Bengkulu Selatan Akan Perbaiki Lampu Jalan

"Terlepas pada 2023 sempat bermasalah serta diberikan sanksi pencopotan dari jabatan Ketua Panwascam, itu tidak berpengaruh. Karena yang bersangkutan sudah diberikan sanksi," tegas Ketua Bawaslu.

Ketua Bawaslu mengatakan saat existing atau evaluasi kinerja pertimbangan penugasan kembali Panwascam untuk Pilkada 2024. Supni Zuhri juga layak serta tidak ada aturan yang melarang untuk tidak diperbolehkan mengikuti seleksi.

BACA JUGA:Anggaran Tersedot Pemilu dan Pilkada, Pembangunan Infrastruktur Tetap Prioritas

"Saat proses existing juga bagus. Serta layak untuk dipercaya kembali menjadi anggota Panwascam. Sehingga tidak ada alasan kami untuk tidak melantik. Selain itu atas pelanggarannya pada tahun 2023, yang bersangkutan sudah disanksi," tegas Gandi.

Sebelumnya Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Seluma, Suryadi mempertanyakan integritas Bawaslu Seluma yang meloloskan Supni Zuhri sebagai anggota Panwascam Kecamatan SAM.

BACA JUGA:Dikbud Buka Posko Pengaduan PPDB, Ada Kendala Silahkan Lapor

Ia menlai Supni Zuhri sebelumnya sempat disanksi sehingga tidak layak untuk ditugaskan kembali.

"Seharusnya sanksi yang pernah diterima menjadi pertimbangan Bawaslu untuk tidak merekrut lagi yang bersangkutan sebagai anggota Panwascam," tuntas Suryadi. (rwf)

Tag
Share