Resmi Dilantik, 606 Anggota PPS Diminta Petakan Jumlah TPS

LANTIK: Ketua KPU Seluma Henri Arianda saat melantik 606 orang anggota PPS di Kabupaten Seluma-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Sebanyak 606 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat ini secara resmi sudah dilantik oleh KPU.

Pelantikan dilakukan pada Minggu (26/5) di Balai Adat Kota Tais. Sehingg saat ini anggota PPS sudah resmi mulai bertugas dan menjadi perangkat KPU Seluma untuk pelaksanaan Pilkada Seluma nanti. 

BACA JUGA:Desa di Bengkulu Masuk 50 Terbaik

Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan setelah resmi dilantik. Maka saat ini anggota PPS mempunyai tugas utama.

Yakni melakukan pemetaan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Serta mempertimbangkan jumlah TPS dengan pemukiman penduduk setempat.

"Tugas utama mereka adalah melakukan pemetaan untuk jumlah TPS. Karena untuk Pilkada Seluma jumlah TPS maksimal 600 TPS. Sedangkan pada pemilu kemarin jumlah TPS sebanyak 640 TPS," tegas Ketua KPU.

BACA JUGA:Anggaran Tersedot Pemilu dan Pilkada, Pembangunan Infrastruktur Tetap Prioritas

Henri mengatakan pada Pilkada Seluma dipastikan jumlah TPS di Kabupaten Seluma ini akan berkurang.

Karena pada pemilu kemarin lebih dari 600 TPS. Sehingga hal ini yang harus dipetakan oleh anggota PPS yang baru saja dilantik. 

Selain memetakan TPS, anggota PPS juga diminta untuk melakukan koordinasi terkait masalah sekretariat PPS. Serta harus berkoordinasi dengan Pemerintah desa dan kelurahan. Karena tidak ada anggaran untuk sewa sekretariat.

BACA JUGA:Dikbud Buka Posko Pengaduan PPDB, Ada Kendala Silahkan Lapor

"Mereka juga harus berkoordinasi soal sekretariat PPS dengan pemerintah desa atau kelurahan. Karena tidak dianggarkan dana untuk sewa sekretariat," pungkas Henri. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan