Bupati Terima Kunker Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu

TERIMA: Bupati Gusnan Mulyadi menerima kunjungan kerja Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu-Wawan Suryadi-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dalam rangka memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah, maka Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu Dr. Humantal Pane, MH melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Bengkulu Selatan.

Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Dr. Humantal Pane M.H bersama rombongan diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi di ruang kerjanya, kemarin (16/5/2024).

BACA JUGA:Cabor Sepakbola Sumbang Perunggu Keempat Buat Bengkulu Selatan

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Gusnan Mulyadi menyambut baik kedatangan Kepala Pengadilan Tinggi Bengkulu dan menyatakan dukungannya terhadap berbagai program penguatan hukum yang tengah dilaksanakan.

"Kami sangat menghargai kunjungan dari Bapak Dr. Humantal Pane. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di bidang hukum dan keadilan. Kami berharap sinergi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Bengkulu Selatan," kata Bupati.

BACA JUGA:5 Tokoh Muda Ini Potensial Maju di Pilkada Bengkulu Selatan

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pengadilan Tinggi Bengkulu, juga menyampaikan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam menciptakan lingkungan hukum yang kondusif dan transparan.

"Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa pelayanan hukum di Bengkulu Selatan berjalan dengan baik. Kami akan terus berupaya memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, demi terciptanya keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat," ungkap Humantal Pane.

BACA JUGA:Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 6 Orang dan Puluhan Unit Motor

Setelah kunjungan tersebut, Bupati Gusnan Mulyadi bersama dengan rombongan melaksanakan pembagian beras bantuan cadangan pangan untuk masyarakat Desa Pagar Dewa, Pembagian beras ini dilaksanakan di Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan di yang berada di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna. (one/advertorial)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan