Jempolan! Cara Humanis Polisi Tegur Pengendara Langgar Aturan Lalu Lintas
TEGUR: Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Seginim menegur pengendara motor yang tak patuh aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya-GIO/IST Polres BS-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Acungan jempol diberikan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Seginim yang menegur pelanggar aturan lalu lintas di jalan raya.
Pendekatan humanis kepada masyarakat untuk mengajak mematuhi aturan berlalu lintas ditunjukkan Bhabinkamtibmas Polsek Seginim yang menegur pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI) saat berkendara.
BACA JUGA:Dana Pilkada Cair Paling Lambat 27 Mei 2024
“Saat melakukan sambang atau giat ke tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas juga memberikan teguran humanis kepada masyarakat yang tidak patuh aturan lalu lintas, contohnya tidak memakai helm SNI.
Teguran itu untuk mengingatkan agar masyarakat lebih disiplin saat berkendara di jalan raya,” kata Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi.
Dikatakan Sarmadi, memakai helm SNI saat mengendarai sepeda motor sangat penting untuk keselamatan.
BACA JUGA:Gasak Mobil Suzuki Futura di Seluma, 2 Warga Benteng Dibekuk Polisi
BACA JUGA:Angin Segar Terpa Petani Sawit, Minggu Depan Harga CPO Diprediksi Naik, Harga TBS Ikut Melejit
Helm melindungi kepala dari benturan apabila terjadi kecelakaan atau jatuh dari sepeda motor. Jika tidak memakai helm, maka kepala rawan terbentur dan menyebabkan cidera parah.
“Helm adalah untuk keselamatan saat berkendara. Makanya masyarakat wajib memakai helm SNI saat berkendara dengan sepeda motor, jauh ataupun dekat. Helm itu kegunaannya bukan untuk hindari razia polisi, tapi untuk diri sendiri,” tukas Sarmadi. (yoh)