Mau Daftar PPS Harus Punya Surat Keterangan Sehat
DAFTAR : Suasana loket pendaftaran PPS masih sepi, diprediksi mulai besok akan ramai didatangi pendaftar-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur resmi membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejak beberapa hari lalu.
Para pendaftar wajib menyertakan dokumen surat keterangan sehat asli dari puskesmas atau rumah sakit. Jika pendaftar tidak menyertakan surat keterangan sehat asli, maka dipastikan gugur.
BACA JUGA:Pendaftaran PPK Ditutup, 167 Pendaftar Bersaing Rebut 75 Kursi PPK
Hingga Jumat, 3 Mei sudah hampir 100 berkas pendaftar yang diserahkan ke panitia Kelompok Kerja (Pokja) KPU Kaur.
Sementara yang sudah meng-upload data di situs resmi pendaftaran badan adhoc SIAKBA, sudah menembus angka 200 pendaftar lebih.
Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto memprediksi beberapa hari kedepan akan ada lonjakan pendaftar yang menyerahkan berkas ke KPU. Untuk menghindari antrean panjang, KPU Kaur membuka dua loket.
"Ada dua loket yang kita buka, kalau memang ada lonjakan mungkin akan kita tambah satu loket lagi," ujar Muklis.
BACA JUGA:Berkas Lengkap, Kepala SMK IT AL Malik Dikirim ke Pengadilan
Dia mengingatkan sesuai dengan dokumen yang diwajibkan, calon PPS wajib mengantongi surat keterangan sehat dari Puskesmas atau instansi kesehatan setempat.
Surat itu selain wajib diopload di sistem SIAKBA juga wajib aslinya diserahkan kepada KPU Kaur saat menyerahkan berkas fisiknya. "Untuk format dan template dapat di unduh di akun masing-masing saat mendaftar," tambahnya.
Ada 195 desa dan kelurahan di Kabupaten Kaur yang butuh PPS, total kebutuhan PPS 585 orang. Pendaftarannya mulai sejak 2 Mei - 8 Mei 2024 sesuai tahapan.
Pendaftaran wajib dilakukan secara Online melalui web Aplikasi https://siakba.kpu.go.id/ mengenai pengumuman resmi dapat di Download di https://bit.ly/Pengumuman_SeleksiCalonAnggotaPPS_Kaur atau Papan Pengumuman KPU Kabupaten Kaur. Sedangkan berkas fisik wajib diantar ke KPU Kabupaten Kaur setelah Selesai mendaftar secara Online dengan.
BACA JUGA:Peternak Seluma Siapkan 35 Sapi Kurban, Ada Yang Dijual Rp 64 Juta
"Untuk pengantaran berkas ada beberapa ketentuan yang juga wajib dipenuhi oleh pelamar," ujarnya