KPU Perpanjang Pendaftaran 7 PPK

DAFTAR: Sejumlah pendaftar menyampaikan berkas pendaftaran calon PPK di KPU Kaur-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur terpaksa memperpanjang pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 7 kecamatan.

Hal itu lantaran jumlah pendaftar untuk 7 PPK tidak sampai 10 orang hingga batas akhir pendaftaran.

BACA JUGA:Tanpa Intrik, DPRD Kaur Terima LKPj Bupati Tahun 2023

"Iya ada 7 kecamatan yang kami perpanjang pendaftarannya hingga 2 Mei," ujar Komisioner KPU Kaur Toni Kuswoyo, MAP kepada Rasel, Rabu 1 Mei 2024.

Sesuai pengumuman yang disampaikan, 7 kecamatan yang mengalami perpanjangan pendaftaran yakni Kecamatan Luas, Kaur Tengah, Maje, Nasal, Kinal, Lungkang Kule dan Padang Guci Hulu.

Untuk Kecamatan Luas baru 9 pendaftar, Kaur Tengah 4 pendaftar, Maje 9 pendaftar, Nasal 8 pendaftar, Kinal 7 pendaftar, Lungkang Kule dan Padang Guci Hulu masing-masing 5 pendaftar.

BACA JUGA:Maju Sebagai Balon Bup, Ini 5 Nama Yang Diprediksi Dampingi Teddy Rahman

BACA JUGA:Siap Hadapi Pilkada, Partai Perindo Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

"Total pendaftar ada 143 orang. Sementara yang sudah menyerahkan berkas baru 112 peserta. Yang belum menyerahkan berkas masih ditunggu hingga 2 Mei," sambung Tony.

Perpanjangan pendaftaran ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kaur membutuhkan 75 PPK yang akan ditempatkan pada 15 kecamatan. Para penyelenggara kegiatan Pemilu itu akan mulai bekerja menyukseskan Pilkada 2024.

Tahapan selanjutnya penelitian administrasi 2-3 Mei. Pengumuman hasil penelitian administrasi 4-5 Mei. Sedangkan untuk seleksi tertulis 6-8 Mei, sedangkan pengumumannya pada 9-10 Mei.

BACA JUGA:Warga Resah, Remaja Tamatan SMP Diketahui Hamil

Sementara sesi wawancara 11-13 Mei sementara pengumuman 14-15 Mei dan terkahir penetapan pada 15 Mei dan pelantikan digelar 16 Mei mendatang. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan