PERHATIAN! Pendaftaran PPK Sudah Dibuka Hari Ini, Catat Syaratnya

Komisioner dan Sekretaris serta staf Sekretariat KPU Bengkulu Selatan melakukan rapat persiapan penerimaan pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024, Senin (22/4): PERHATIAN! Pendaftaran PPK Sudah Dibuka Hari Ini Catat Syaratnya-Andri Irawan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan hari ini (23/4) resmi menerima pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Jumlah yang dibutuhkan tetap sama yakni 55 orang atau 5 orang per kecamatan.

Dalam pengumuman KPU BS Nomor: 183/PP.04.2-Pu/1701/4/2024 (baca selengkapnya halaman 7) yang ditandatangani Ketua KPU BS, Erina Okriani, ada beberapa syarat berikut dokumen-dokumen untuk menjadi calon anggota PPK.

BACA JUGA:Ketua DPRD Incar Kursi Bupati Bengkulu Selatan

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Dua Raperda

“Ingat, pendaftarannya dilakukan secara online melalui siakba.kpu.go.id,” ujar anggota KPU BS, Mafahir, Senin (22/4).

Menurut Mafahir, beberapa syarat menjadi PPK di Pilkada 2024 di antaranya, berusia paling rendah 17 tahun, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Sahkan Dua Raperda menjadi Perda

BACA JUGA:Gegara Ceroboh, HP Wanita Ini Melayang

Tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, pendidikan paling rendah SMA sederajat, dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan. 

“Bagi yang berminat, catat syarat dan dokumen yang wajib dilengkapi. Pengiriman dokumen melalui siakba.kpu.go.id. Untuk (dokumen) fisiknya, paling lambat diserahkan ke KPU Bengkulu Selatan mulai 23 April hingga sebelum pelaksanaan tes tertulis,” pungkas Mafahir. 

BACA JUGA:Baru 5 OPD Buka Pelayanan di MPP

BACA JUGA:Erwin Octavian Orang Perdana Ambil Formulir Bakal Cakada PAN

Adapun kelengkapan dokumen persyaratan diantaranya, fotokopi KTP elektronik 1 lembar,c. fotokopi ijazah SMA sederajat atau ijazah terakhir, surat keterangan sehat jasmani dikeluarkan oleh rumah sakit,

puskesmas, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol. Kemudian pas foto berwarna 4x6 sebanyak 1 lembar. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan