Baru 5 OPD Buka Pelayanan di MPP

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Seluma, Arlan Aksa-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Seluma, Arlan Aksa mengatakan baru 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menempati Mall Pelayanan Publik (MPP).

Padahal seharusnya ada 7 instansi vertikal, serta 10 OPD yang membuka pelayanan di MPP Seluma.

BACA JUGA:Erwin Octavian Orang Perdana Ambil Formulir Bakal Cakada PAN

"Sampai saat ini dari 17 Instansi yang harus membuka pelayanan di MPP baru ada lima yang sudah membuka pelayanan. Seharusnya ada 10 OPD dan 7 instansi vertikal," tegas Arlan.

Arlan mengatakan bahwa saat ini semua fasilitas yang dibutuhkan. Sehingga Arlan Aksa meminta kepada seluruh OPD untuk menempati pelayanan di MPP.

BACA JUGA:Buji'an Dusun Kembali Dilaksanakan, Berbagai Pelayanan Digelar

BACA JUGA:Cegah Penyebaran Penyakit DBD, Ini Instruksi Bupati

"Karena saat ini sudah ditanda tangani MOU. Sehingga untuk OPD dan instansi yang sudah ditetapkan. Kami harapkan bisa segera menempati MPP. Untuk membuka pos pelayanan," ujar Arlan.

Menurutnya, tujuan dibentuk MPP tentunya untuk memudahkan masyarakat di Kabupaten Seluma yang ingin mendapatkan berbagai layanan. Masyarakat tidak perlu mendatangi banyak instansi. Namun cukup datang saja ke MPP untuk mendapatkan pelayanan.

BACA JUGA:Disnakertrans Kaur Pantau Penerapan UMP di Perusahaan

"Saat ini baru lima OPD yang sudah membuka pelayanan diantaranya Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan Kesbangpol. Sedangkan selebihnya belum membuka pelayanan," pungkas Arlan. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan