Kasus Kekerasan Anak di Kaur Masih Tinggi

Ilustrasi kekerasan terhadap anak-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Sementara tahun 2023 lalu, total kasus PPA di Kabupaten Kaur yang masuk ke Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) sebanyak 26 kasus.

BACA JUGA:Gusnan Berharap Internet Gratis Digunakan Untuk Hal Positif

Jumlah ini cukuplah banyak, mengingat di tahun 2022 hanya ada 15 laporan yang masuk ke DP2KBP3A Kaur.

Kabid PPA DP2KBP3A Elda Marlina S.KM memperkirakan masih cukup banyak kasus PPA yang tidak dilaporkan dan hanya diselesaikan secara kekeluargaan oleh korban maupun pelaku.

BACA JUGA:Tidak Dapat Tiket Pesawat, Peserta Seleksi JPT Gagal Ikuti Assessment

"Ia masih cukup tinggi angkanya, kami memperkirakan banyak yang enggan melakukan pelaporan. Mungkin karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Elda. 

Ia menjelaskan 26 kasus tersebut 4 diantaranya adalah kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pencabulan dilakukan kerabat dekat korban.

"Rata-rata kasus adalah yang melibatkan keluarga dekat korban," terangnya. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan