Ketemu Jukir Nakal, Masyarakat Diminta Melapor

Kepala Dishub Kaur Dihan Bastari M.Pd--radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kaur kembali mengimbau masyarakat atau pengguna jasa parkir melaporkan oknum juru parkir (jukir) nakal atau yang menarik biaya parker melebihi ketentuan.

Pedomannya yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 tahun 2014 tentang distribusi tempat khusus parkir. Didalam Perda tersebut tarif parkir kendaraan roda dua Rp 2 ribu dan roda empat 4 ribu. 

BACA JUGA:Jangan Jumawa, Lima Poin Ini Bisa Hentikan Sertifikasi Guru

"Jadi masyarakat berhak tanya kalau tarif parkir mereka tidak sesuai dengan tarif yang tertera dalam karcis, jika ada juru parkir yang melanggar silahkan lapor," kata Kepala Dishub Kaur Dihan Bastari M.Pd beberapa hari lalu.

Dikatakan Dihan, sejauh ini belum ada laporan terkait hal itu, karena memang juru parkir melakukan pungutan sesuai dengan ketentuan.

Namun, jika ada laporan dari masyarakat terkait pungutan liar, pihaknya tentunya akan langsung menindak tegas. Apalagi melakukan pungutan tanpa ada dasar jelas.

BACA JUGA:Peredaran Setengah Kg Sabu di Bengkulu Digagalkan, Dikendalikan Bandar Dari Luar

BACA JUGA:“Ratu Samcodin” (Tidak) Kapok, Bebas Dari Penjara, Diringkus Lagi

"Masyarakat diimbau agar melaporkannya ke petugas yang berada di lapangan, bila ada yang melakukan pungutan diluar ketentuan," tegasnya.

Dia juga menghimbau seluruh pengelola parkir segera melunasi atau membayar kontrak ke Dishub sesuai kesepakatan.

Di Kabupaten Kaur ada 27 lokasi parkir yang masuk dalam retribusi. Lokasi itu tersebar di 14 titik wisata, serta 13 titik jalan raya dan pasar.

BACA JUGA:Tikam Teman Sendiri, Pria Ini Diciduk Polisi

“Untuk tempat parkir khusus seperti objek wisata itu tarifnya memang beda yakni Rp 4 ribu untuk motor, berbeda dengan parkir umum Kita juga ingatkan jangan memungut di pasilitas pemerintah dan sarana ibadah, salah satunya halaman depan masjid depan sekolah dan beberapa pasilitas lain,” tutupnya. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan