Miras, Tuak dan Penyalahgunaan Obat Sering Jadi Pemicu Kriminalitas
Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Angka kriminilitas seperti pencurian, kekerasan, asusila dan gangguan Kamtibmas lainnya di Bengkulu Selatan diduga berkaitan erat dengan konsumsi minuman keras (miras), tuak dan penyalahgunaan obat-obatan.
Tak jarang pelaku kriminalitas melakukan tindakan diluar batas kewajaran untuk mendapatkan uang guna membeli miras, tuak dan obat obatan.
BACA JUGA:Polisi Beri Pesan Khusus ke Pemilik Konter HP, Ini Tujuannya
“Memang betul. Konsumsi miras, tuak dan penyalahgunaan obat sangat mempengaruhi terjadinya tindak kriminal,” kata Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi. Dalam beberapa kasus pencurian dan kekerasan yang ditangani polisi, rerata para pelakunya dilatar belakangi konsumsi miras dan tuak serta obat-obatan. Yang lebih memprihatinkan lagi, pelaku tindak kriminal banyak melibatkan anak bawah umur yang masih berstatus pelajar.
BACA JUGA:PERHATIAN! Para Suami Jangan Asal Poligami, Bisa Dipenjara
“Dalam beberapa kasus yang ditangani, banyak masih anak bawah umur. Biasanya pelaku pencurian, mereka mengaku melakukan hal itu hanya untuk membeli miras dan mabuk-mabukan,” terang Sarmadi.
BACA JUGA:Polisi Perketat Penjagaan Kawasan Perbatasan Kaur-Sumsel
Untuk memberantas hal tersebut, Polres Bengkulu Selatan dan jajaran rutin melakukan razia penyitaan miras, tuak dan pencegahan penyalahgunaan obat-obatan. Hal itu diharapkan dapat menekan timbulnya kasus serupa kedepannya. Selain tindakan polisi, peran aktif masyarakat, khususnya orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak. Pihak sekolah juga lebih disiplin dalam mendidik siswa.
BACA JUGA:Jaksa Kembali Agendakan Pemeriksaan Mantan Bupati Seluma
“Peranan Pemda juga dibutuhkan untuk membasmi hal itu. Penegakan perda miras harus dilakukan maksimal. Soalnya kalau dibiarkan, bisa jadi kedepannya korban miras, tuak dan penyalahgunaan obat terus bertambah, sehingga berlanjut mereka menjadi pelaku kejahatan,” tukas Sarmadi. (yoh)