Cegah Curnak, Pemilik Ternak Wajib Lakukan Hal Ini

Ilustrasi Curnak-istimewa-google

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU SELATAN - Kabupaten Bengkulu Selatan masuk dalam wilayah rawan pencurian hewan ternak (curnak). Untuk mencegah kasus curnak, pemilik ternak wajib melakukan hal ini!
Sudah sangat sering kasus curnak terjadi. Hal itu pun menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Polisi rutin melakukan patroli guna mencegah curnak.

BACA JUGA:Marak Curnak, Sulaiman: Poskamling Harus Aktif!

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK meminta masyarakat berpartipasi mencegah terjadinya curnak . Salah satunya dengan cara mengandangkan hewan peliharaan.
"Pemilik ternak agar mengandangkan hewan peliharaan. Itu salah satu cara untuk mengantisipasi agar tidak terjadi curnak,” imbau Kapolres.

BACA JUGA:Korban Curnak Tak Lapor Polisi, Pelaku Sulit Ditangkap

Jika hewan peliharaan dibiarkan berkeliaran bebas di tepi jalan atau tempat umum. Tentu akan memudahkan pelaku curnak beraksi.
Dari beberapa kasus yang sudah terjadi, pelaku kerap mengincar ternak yang tidak dikandangkan.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Rawan Curnak, Pemilik Ternak Jangan Ceroboh

"Kalau hewan peliharaan dibiarkan berkeliaran di tepi jalan atau disekitaran kebun, tentu para pelaku akan lebih mudah beraksi, apalagi situasi sekitar sepi,” lanjut Kapolres.
Jika hewan ternak dikandangkan, lanjut Kapolres, akan menyulitkan pelaku untuk beraksi, minimal membuat pelaku berpikir dua kali untuk mengambil hewan peliharaan yang menjadi incaran.

BACA JUGA:Curnak Beraksi Lagi, Warga Talang Padang Jadi Korban

“Peranan masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya kejahatan, termasuk curnak. Kalau ternak dikandangkan, tentu pelaku curnak tidak terlalu mudah menjalankan aksi," tukas Kapolres.

BACA JUGA:Pino Raya Zona Merah Curnak, Pemdes Diminta Kerja Sama

(yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan