Banyak Ternak Berkeliaran di Tengah Kota, Satpol PP Desak Realisasikan Senjata Bius
BERKELIARAN : Hewan ternak milik masyarakat berkeliaran di kawasan eks Terminal Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna-Rezan Okto Wesa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) meminta Pimpinan Daerah BS agar segera merealisasikan usulan senjata bius yang sejak lama dibutuhkan untuk mengamankan ternak liar.
Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat banyak ternak liar yang didapati bebas masuk dan buang kotoran di tengah Kota Manna bahkan di lingkungan perkantoran.
BACA JUGA:Pemudik Diimbau Waspada Saat Lewat Bengkulu Selatan, Banyak Ternak Berkeliaran
"Kami butuh senjata bius, ternak sekarang luar biasa banyak yang diliarkan. Jika ada senjata bius, kami dengan mudah menangkap ternak liar," ujar Kadis Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos.
BACA JUGA:Pemilik Ternak Masih Bandel Melepasliarkan Hewan Peliharaan
Dicontohkan Erwin, di kawasan eks terminal Gunung Ayu Kota Manna. Banyak sekali ternak liar mulai kerbau, sapi hingga kambing yang dilepas liar. Alhasil, kotoran ternak berhamburan di tengah jalan hingga merusak pemandangan.
BACA JUGA:Ribuan Ekor Ternak Disuntik Petugas, Ada Apa?
"Imbauan ataupun selebaran terus kami sampaikan ke masyarakat akan tetapi pemilik tetap bandel dan tidak ingin mengandalkan ternaknya jika terus seperti ini kami akan bertindak lebih tegas lagi," kata Erwin.
Bahkan kata Erwin, sepanjang tahun 2023 lalu sudah puluhan ternak yang berhasil diamankan pihaknya. Bahkan ada beberapa pemilik ternak yang ditipiring lantaran sudah berulang kali kedapatan melepasliarkan ternak.
BACA JUGA:Penertiban Hewan Ternak Libatkan Tiga OPD
"Kalau untuk denda, per ekor ternak kerbau dan sapi sebesar Rp2 juta plus biaya pemeliharaan Rp250 ribu sehari. Sanksi ini tentu akan kami terapkan tanpa pandang bulu," pungkasnya.
BACA JUGA:Ternak Rusak Tanaman, Segera Lapor Satpol PP
(rzn)