Penertiban Hewan Ternak Libatkan Tiga OPD
Penertiban Hewan Ternak Libatkan Tiga OPD-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA, radarselatan.bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan benar benar serius dalam menangani penertiban hewan ternak yang masih banyak diliarkan oleh pemiliknya.
Keseriusan ini dibuktikan dengan dilibatkanya tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menertibkan hewan ternak ini sesuai dengan tupoksi masing masing. Kalau selama ini penertiban hewan ternak ini hanya dititik beratkan pada Satpol PP dan Damkar Saja.
BACA JUGA:Dishub Kembali Operasikan Bus Sekolah
BACA JUGA:DLKH Minta Semua Warga Jaga Kebersihan
Sesuai Perda Nomor 9 tahun 2013, selain Satpol PP dan Damkar Dinas Pertanian, DInas Ketahanan Pangan juga dilibatkan dalam penertiban hewan ternak ini. Termasuk pihak Kecamatan.
BACA JUGA:Usut Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma Tahun 2008: Mantan Kepala BPN Bengkulu Selatan 2023 Diperiksa
BACA JUGA:Pemkab Seluma Kembali Santuni Anak Yatim
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Mukhsin, S.Sos mengatakan, masyarakat harus memahami langkah pemerintah menertibkan hewan ternak ini sebenarnya menguntungkan masyarakat sendiri.
BACA JUGA:Antisipasi Kendala, Penyaluran Logistik Pemilu Dipetakan
BACA JUGA:Launching Manunggal Air, Wujud Kesejahteraan Warga
Dikatakan Erwin dengan dinaungi oleh tiga OPD diharapkan kedepan para peternak sadar dan mengandangkan ternaknya. Jika para peternak masih saja melepasliarkan ternaknya, maka sanksi tegas yakni penertiban dan denda akan diberlakukan.
BACA JUGA:Kejar Sertifikasi Aset Lahan dan Bangunan
"Jika upaya pencegahan melalui pendekatan dan sosialisasi tidak lagi mempan maka penertiban adalah langkah terakhirnya," kata Erwin Muchin.
BACA JUGA:Rencana Larangan Siswa Bawa Hp Ternyata Ditentang Para Orang Tua