Jadi TKI Masih Jadi Primadona Warga Kaur, Ini Tiga Negara Tujuan Utama

PENJELASAN : Pihak Nakertrans memberikan penjelasan terkait TKI-julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - Data di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kaur, mencatat 52 warga Kaur menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2023.
Sampai saat ini mereka masih bekerja di luar negeri. Nah dari 52 TKI asal Kaur, paling banyak tujuan yang dipilih  negara Malaysia, Taiwan dan Singapura. Sedangkan untuk tahun ini belum ada pemberangkatan TKI.

BACA JUGA:Stok VAR di kaur Kembali Bertambah

"Rincian laki-laki 26 orang dan perempuan 26 orang semuanya masih aktif bekerja," kata Kadis Nakertrans Noprin Aidi, M.Si melalui Admin Siap Kerja sekaligus Kasi Tenaga Kerja, Yuliswan ZN, SS, belum lama ini.
Adapun rincian TKI itu yakni ke Malaysia sebanyak 35 orang, Taiwan 12 orang, Singapura 3 orang, Hungaria dan Brunai Darussalam masing-masing 1 orang.

BACA JUGA:Wabup Kaur Ajak Generasi Muda Melestarikan Kesenian Daerah, Lestarikan Peninggalan Nenek Monyang

Sedangkan untuk pekerjaan yang dipilih mulai dari perkebunan, baby sister, cleaning service dan lainnya.
Dengan banyaknya warga Kaur yang  memutuskan untuk menjadi TKI, tentunya akan menjadikan sebuah referensi dalam memilih dan memutuskan untuk mencari pekerjaan.

BACA JUGA:SEDIHNYA! Jalan-jalan ke Manna, Gelang Emas Puluhan Juta Raib Begitu Saja

"Sebagian besar mereka itu disalurkan oleh pihak ketiga dan kontraknya biasanya minimal dua tahun, setelah itu nanti diperpanjang atau kontraknya berakhir," tambahnya.
Dengan begitu, seluruh tenaga kerja atau TKI yang telah berangkat untuk mengikuti ketentuan atau aturan di tempat ia bekerja dan tidak membuat masalah di negeri orang.

BACA JUGA:Bapenda Bengkulu Selatan Optimis Target PBB-P2 Rp 1,275 Miliar Tercapai

Pihaknya menyebut sampai saat ini belum ada laporan dari pihak perusahaan maupun dari pihak lain adanya persoalan TKI asal Kabupaten Kaur.
"Harapan kita  TKI asal Kaur tidak memiliki masalah dan sukses semua setelah pulang nantinya," ucapnya.

BACA JUGA:PERLU TAHU NIH! Dokumen Adminduk Tidak Perlu Lagi Dilegalisir

(jul)

Tag
Share