Tagih Pajak Reklame, Bapenda Bengkulu Selatan Langsung Datangi Wajib Pajak, Ternyata Ini Tujuannya
DATANGI: Petugas Bapenda Bengkulu Selatan mendatangi wajib pajak reklame-wawan suryadi-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - Untuk mengoptimalkan capaian realisasi pajak reklame yang terpasang di wilayah Bengkulu Selatan,
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Selatan didampingi personel Satpol PP melakukan penagihan langsung
ke tempat-tempat usaha wajib pajak (WP).
Salah satu yang telah dilakukan Bapenda Bengkulu Selatan yakni melakukan kegiatan penagihan pajak reklame di
tempat usaha kawasan jalan Jenderal A. Yani Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna.
BACA JUGA:Spesialis Curanmor di Bengkulu Selatan Ditembak Polisi, Begini Kejadiannya
"Petugas kami melakukan penagihan langsung ke tempat usaha menemui wajib pajak, dengan harapan mereka segera
bayar kewajibanya sebelum jatuh tempo," kata Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, Didi Krestiawan, SE.
Didampaikan Didi, sesuai ketetapan untuk besaran target pajak reklame yang dikelola Bappenda BS untuk tahun
2024 ini sebesar Rp 275 juta setahun.
BACA JUGA:Spesialis Curanmor di Bengkulu Selatan Ditembak Polisi, Begini Kejadiannya
Kondisi ini mengalami peningkatan dari tahun 2023 lalu yang ditetapkan hanya sebesar Rp 250 juta.
"Kami sangat optimis dengan upaya penagihan langsung mendatangi wajib pajak bisa optimal capaian sampai akhir
tahun nantinya sesuai target yang telah ditetapkan," pungkas Didi. (one)