Tok... Zakat Fitrah di Bengkulu Selatan Tertinggi Rp 40 Ribu

RAPAT: Rapat bersama Kantor Kemenag Bengkulu Selatan, Pemkab, Baznas dan MUI Bengkulu Selatan, serta perwakilan Ormas Islam membahas penentuan besaran zakat fitrah-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

Sementara itu, Asisten I Pemkab Bengkulu Selatan Isran Kasiri mengatakan tidak ada penekanan, khusus bagi ASN dalam membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi bagi umat muslim baik laki-laki dan perempuan sesuai kemampuan atau bahan makanan yang dikonsumsi.

BACA JUGA:Jual Sabu, IRT Ngaku Untuk Beli Susu Anak

“Jadi kami tidak ada menentukan kualitas zakat fitrah bagi ASN yang harus ditunaikan. Sebab hal tersebut kembali kepada konsumsi yang ada pada ASN itu sendiri.

Hanya saja kami berharap ASN dapat berzakat fitrah yang terbaik atau sesuai kemampuan, bukan justru menurunkan kualitas zakat fitrahnya,” pungkasnya. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan