Tindaklanjuti Investor China, Sekda Kumpulkan OPD

KUMPULKAN : Sekda Sukarni kumpulkan para kepala OPD dalam rangka membahas rencana investasi China di Bengkulu Selatan-Wawan Suryadi-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat minat investasi dari China.

Rapat ini dilaksanakan di ruang kerja Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan dengan melibatkan OPD terkait dan BPN/ATR serta instansi vertikal lainnya.

BACA JUGA:Manfaatkan Panganan Lokal Sebagai Menu Sajian Setiap Event

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, M.Si mengatakan, seluruh OPD termasuk pihak Badan Pertanahan Nasional juga dihadirkan tidak lain adalah menindaklanjuti keseriusan pengusaha China yang berminat masuk untuk betinvestasi ke Bengkulu Selatan.

Tentu dikesempatan ini yakni upaya apa saja yang akan dilakukan terutama untuk mempersiapkan apa-apa yang dibutuhkan dalam kelancaran investor masuk ke Bengkulu Selatan nantinya. 

"Kita pada prinsipnya mendukung investor masuk ke Bengkulu Selatan untuk berinvestasi dan sebagai bentuk dukungan siap memberikan fasilitas serta dukungan dan terutama masalah perizinan," pungkas Sukarni.

BACA JUGA:Mantap! Masjid Al Muhajirin Dibantu Rp 100 juta Dalam Safari Ramadan

BACA JUGA:Proaktif Awasi Suluk, Jangan Sampai Ada Jemaah Meninggal Dunia

Sementara itu, Kepala DPM-PTSP BS, Dr E Edwin Permana, MT, MM menuturkan bahwa berdasarkan hasil rapat dengan Sekda dan OPD terkait pemerintah daerah sangat menyambut rencana investasi bersama pengusaha dari China.

Langka-langka membentuk tim efektif lintas sektoral yang bertugas mengidentifikasi serta menganalisa lokasi potensial untuk ditawarkan kepada investor serta menyiapkan regulasi serta insentif daerah untuk kemudahan dalam perizinan dan investasi. 

"Berdasarkan Perda RTRW kita, lokasi untuk kawasan industri sementara yang dipilih terletak pada kecamatan Pino Raya dan Kedurang Ilir. Sebab di luar kawasan tersebut diperkenankan namun harus mendapat persetujuan Kementerian.

BACA JUGA:Jenazah Seberangi Sungai Pakai Rakit, Dinas PUPR Pastikan Bakal Perbaiki Jembatan

"Ada dua lokasi yang dimaksud  meliputi kecamatan Pino Raya dan Kedurang Ilir, namun harus mendapatkan persetujuan dari pihak Kementerian terlebih dahulu,"pungkas Edwin Permana.

Ia berharap apa yang dilakukan ini dapat terlaksana dalam waktu dekat. Untuk itu dalam meyakinkan pihak investor dilakukan beberapa hal yang dibutukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan