BPS: Nilai Tukar Petani di Bengkulu Naik 1,7 Persen

Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Win Rizal-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Februari 2024 sebesar 162,96 atau naik 1,77 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Februari 2024 sebesar 160,82 atau naik 2,83 persen.

BACA JUGA:Ratusan PPPK Guru Bengkulu Selatan Mulai Dievaluasi

Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Win Rizal mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan harga - harga perdesaan di Provinsi Bengkulu pada Februari 2024, NTP naik 1,77 persen dibandingkan NTP Januari 2024, yaitu dari 160,12 menjadi 162,96.

Peningkatan NTP pada Februari 2024 disebabkan oleh peningkatan yang terjadi pada indeks harga hasil produksi pertanian.

BACA JUGA:Desa Lamban Susun APBDes, Ternyata Ini Penyebabnya

"Sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga dan biaya produksi dan penambahan barang modal meningkat lebih rendah," kata Win RIzal.

Peningkatan yang terjadi pada NTP Februari 2024 dipengaruhi oleh peningkatan NTP yang terjadi pada seluruh subsektor yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,69 persen, lalu subsektor Hortikultura sebesar 9,62 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,63 persen, subsektor Peternakan sebesar 0,04 persen dan subsektor Perikanan sebesar 0,81 persen.

BACA JUGA:Angkut Kayu Meranti, Warga Seluma Diamankan di Kaur

"Konsumsi Rumah Tangga Petani merupakan salah satu komponen Nilai yang Dibayar oleh Petani," katanya

 Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Provinsi Bengkulu mengalami perubahan dari sebelumnya 156,39 pada bulan Januari 2023 menjadi 160,82 atau mengalami peningkatan sebesar 2,83 persen dari bulan sebelumnya.

BACA JUGA:Rp2,4 Miliar Temuan BPK Jatuh Tempo, Ipda Persilahkan APH Masuk

Lima subsektor pada NTUP mengalami peningkatan di bulan Februari 2024. Peningkatan NTUP tersebut yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,86 persen, subsektor Hortikultura sebesar 10,30 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,72 persen.

"Lalu subsektor Peternakan sebesar 0,73 persen dan subsektor Perikanan sebesar 1,51 persen," demikian Win Rizal. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan