Desa Lamban Susun APBDes, Ternyata Ini Penyebabnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bengkulu Selatan, H. Herman Sunarya, MH-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kinerja Pemerintah Desa di Bengkulu Selatan dalam menyusun APBDes terbilang tidak maksimal. Hingga pertengahan Maret, masih banyak desa yang belum merampungkan APBDes.

Jika APBDes belum rampung, ADD/DD tentu tidak bisa dicairkan. Hal itu akan berdampak dengan proses pembangunan desa yang direncanakan.

BACA JUGA:Angkut Kayu Meranti, Warga Seluma Diamankan di Kaur

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bengkulu Selatan, H. Herman Sunarya, MH mengatakan, dari 142 desa yang ada di Bengkulu Selatann, baru 50 persen yang selesai menyusun APBDes.

Artinya masih banyak desa yang masih berkutat dalam proses pembuatan APBDes. Belum sama sekali memikirkan merealisasikan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di desa.

“Memang masih banyak desa yang belum selesai menyusun APBDes. Makanya kami mendorong agar kades dan jajarannya bekerja maksimal agar penyusunan APBDes cepat rampung. Kalau APBDes sudah selesai, maka bisa mengajukan pencairan dana desa. Kalau dana desa sudah cair, kegiatan pembangunan ataupun pemberdayaan bisa berjalan, masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya,” kata Herman.

BACA JUGA:Rp2,4 Miliar Temuan BPK Jatuh Tempo, Ipda Persilahkan APH Masuk

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun Ajaran, 67 Kepsek dan Guru Dimutasi

Salah satu penyebab desa lamban menyelesaikan APBDes karena ada regulasi yang molor. Namun sejak awal Februari, semua regulasi tersebut sudah selesai. Artinya desa telah memiliki banyak waktu untuk bekerja merampungkan APBDes.

Dalam penyusunan APBDes, Herman meminta desa tidak bermain kepentingan. Utamakan program prioritaskan diakomodir.

Apabila desa mendahulukan program yang tidak prioritaskan demi kepentingan tertentu, tentu saja hal itu bisa berimbas negatif dalam realisasi anggaran dana desa dan ADD.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Buka 500 Formasi CASN, Jadwal Tunggu Juknis Pusat

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Dapat 475 Formasi CASN

“Saya menyarankan desa mengakomodir program yang prioritaskan, program yang selaras dengan pemerintah pusat hingga daerah. Jangan desa mendahulukan program tersendiri dan memuat kepentingan tertentu. Realisasi dana desa wajib berlandaskan regulasi, jangan menyimpang,” tegas Herman. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan