Jaksa Ingatkan Desa Hati-Hati Kelola APBDes dan BUMDes
Kasi Pidsus Ahmad Gufroni-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co
TAIS - Jaksa Kejari Seluma mengingatkan seluruh pemerintah desa untuk berhati-hati mengelola anggaran yang dikucurkan ke desa. Terutama anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) serta anggaran yang dihibahkan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Pasalnya Jaksa Kejari Seluma siap memproses jika terjadi tindak pidana korupsi pada pengelolaan APBDes serta penyertaan modal BUMDes. Hal itu disampaikan Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha didampingi Kasi Pidsus Ahmad Gufroni kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (10/11) lalu.
Kasi Pidsus mengatakan untuk permasalahan BUMDes, desa sudah menyertakan modal yang cukup besar. Namun kemudian BUMDes tidak aktif serta penyertaan modal menjadi tidak jelas.
"Kami sebagai aparat penegak hukum mengingatkan kepada seluruh desa. Agar berhati-hati dalam mengelola APBDes. Kemudian menyertakan modal ke BUMDes. Karena anggaran penyertaan modal yang sudah dikucurkan harus jelas. Serta BUMDes harus aktif. Jika tidak aktif berarti ada yang salah dalam pengelolannya," tegas Kasi Pidsus.
Jaksa Kejari Seluma juga mempersilahkan kepada masyarakat untuk melaporkan. Jika memang menemukan adanya dugaan kecurangan agar penyidik Kejari Seluma bisa mempelajari apakah ada dugaan pidana atau tidak.
Jika ada, tentunya laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti. "Silahkan laporkan, jika memang ada dugaan penyimpangan. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," pungkas Kasi Pidsus. (rwf)