Bengkulu Selatan Berkomitmen Wujudkan SDI

Bengkulu Selatan Berkomitmen Wujudkan SDI-WAWAN-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Kapolres Minta Pengamanan Pemungutan Suara Serius dan Humanis

Pada rapat tersebut bertujuan untuk mencapai percepatan pelaksanaan Satu Data Indonesia di tingkat kabupaten dan Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan Bupati Nomor 7 Tentang Penyelenggaraan Satu Indonesia di Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Jaga Kesehatan Penyelenggara Pemilu, Dinkes Gelar Senam Bersama

Ditambahkan Fariq, saat ini Diskominfo BS telah meluncurkan portal satu data Indonesia sebagai wadah dalam mempublikasikan informasi yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan. Portal ini dapat diakses melalui link data.bengkuluselatan.go.id.

BACA JUGA:Jumlah RTLH Masih 4.700 Unit, Bupati Datangi Satker

“Dengan telah diluncurkan portal satu data Bengkulu Selatan, kami sebagai wali data yang diberi amanat dalam proses pengumpulan data sektoral akan menargetkan 30 perangkat daerah akan selesai melengkapi data sektoral pada tahun 2024 untuk dimasukan kedalam portal SDI. Untuk itu peran aktif dari perangkat daerah sebagai produsen data sangat kami perlukan, karena tanpa peran aktif bapak ibu sekalian, hal ini akan sulit terwujud,” pungkasnya.

BACA JUGA:Stok Bantuan Masa Panik Dipastikan Aman, Bentuk Relawan

Sementara itu, Asisten I Setkab BS, Isran Kasiri berharap dapat tercipta keterpaduan data antar instansi dan terwujudnya Satu Data Kabupaten Bengkulu Selatan karena hal ini akan memudahkan dalam penyusunan rencana pembangunan  dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada Masyarakat.

“Mari kita jadikan Forum Satu Data Indonesia ini sebagai wadah untuk berkomunikasi, berkoordinasi dan berkolaborasi dalam rangka menyelesaikan permasalahan terkait penyelenggaraan Satu Data Indonesia,” tutupnya. (one)

Tag
Share