Penertiban Hewan Ternak Libatkan Tiga OPD

Penertiban Hewan Ternak Libatkan Tiga OPD-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Disampaikan Erwin, dengan penerapan saksi denda tersebut bisa dikatakan akan merugikan masyarakat. Makanya sebelum petugas Satpol PP melakukan penertiban, sebaiknya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan pihak Kecamatan berperan aktif menyampaikan sosialisasi secara massif kepada pemilik ternak.

BACA JUGA:Sulap Bahan Bekas, Jadi Barang Bernilai Ekonomis

BACA JUGA:Sambangi Warga Jelang Pencoblosan, Ini Pesan Polisi...

Tiga OPD ini harus menekankan kepada peternak bahwa hewan ternak itu harus dikandangkan, diberikan makanan sehat. “Kalau semuanya bekerja pastilah tidak akan ada lagi hewan ternak yang berkeliaran," pungkas Erwin. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan