Rabu Pekan Ini, 573 PPPK Seluma Tahap I Terima SK
Pj Sekda Seluma, Deddy Ramdhani-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Bupati Seluma Teddy Rahman dijadwalkan akan membagikan SK tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu (24/9/2025). Setelah menerima SK para PPPK langsung bertugas sesuai SK dan kontrak kerja.
Pj Sekda Seluma Deddy Ramdhani mengatakan, saat ini seluruh proses administrasi hingga klarifikasi telah rampung.
BACA JUGA:6 Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Sungai Kinal Belum Ditemukan
"Jika tidak ada perubahan, pekan depan SK sudah dibagikan kepada seluruh PPPK tahap I," ujarnya.
Dedy Ramdhani mengatakan, ada 573 PPPK yang akan dilantik dan resmi tercatat sebagai aparatur pemerintah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Setujui Usulan Kenaikan Insentif Honorer Guru dan Staf Pengajar Tahun 2026
"Mudah-mudahan, minggu depan mereka sudah bisa mulai bekerja dengan tenang karena statusnya sudah sah diangkat sebagai ASN" ujarnya.
Diketahui sebelumnya, penyaluran SK ini sempat tertunda akibat adanya temuan dugaan tenaga honorer fiktif dalam seleksi tahun 2024.
BACA JUGA:Cepat Tanggap, Pemda Bengkulu Selatan Langsung Perbaiki JSP Desa Suka Rami yang Tergerus Abrasi
Inspektorat Daerah kemudian melakukan audit terhadap 581 peserta lulus. Hasil pemeriksaan menunjukkan 14 orang tidak memenuhi syarat, dan satu peserta meninggal dunia.
BACA JUGA:Bupati Rifai Optimis Kampung Nelayan Merah Putih Terwujud di Bengkulu Selatan
Melalui mekanisme sanggah yang difasilitasi BKPSDM Seluma, tujuh dari 14 peserta berhasil membuktikan kelayakannya. Dengan demikian, jumlah akhir peserta yang dinyatakan sah menerima SK ditetapkan sebanyak 573 orang. (rwf)