Rekrutmen PPPK BGN 2025 Dibuka hingga 10 Desember
Rekrutmen PPPK BGN 2025 Dibuka hingga 10 Desember-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Informasi penting untuk yang lagi berniat kerja dengan instansi pemerintah, Badan Gizi Nasional (BGN) masih membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga 10 Desember 2025.
Rekrutmen PPPK BGN ini dibuka untuk mengisi 32.000 formasi khusus dan umum. Mereka yang lolos seleksi akan mendapatkan kontrak kerja selama tiga tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kebutuhan lembaga, penilaian kinerja, kompetensi dan batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar.
Berdasarkan informasi resmi dari kanal BGN Mereka yang lolos seleksi akan mendapatkan kontrak kerja selama tiga tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kebutuhan lembaga, penilaian kinerja, kompetensi dan batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar.
BACA JUGA:Dinsos Siapkan 15.000 Stiker untuk Rumah Penerima Bansos di Seluma
BGN membuka formasi khusus sebanyak 31.250 kuota untuk Penata Layanan Operasional dengan kualifikasi S-1 semua jurusan atau D-IV semua jurusan.
Untuk formasi khusus, ada syarat tambahan yaitu merupakan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia, dibuktikan dengan melampirkan sertifikat manajerial atau surat keterangan aktif bekerja di BGN.
Formasi ini ditujukan untuk mereka yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam bidangnya.
Kepala BKD PSDM Kabupaten Kaur, Sastriana, S.STP, M.Si membenarkan hal itu, berdasarkan situs BGN formasi umum sebanyak 750 kuota untuk Penata Layanan Operasional dengan kualifikasi S-1 Ilmu Gizi / D-IV Gizi dan Dietetika, S-1 Akuntansi / D-IV Akuntansi, Pengelola Layanan Operasional D-III Akuntansi, dan D-III Gizi.
BACA JUGA:Terima Silaturahmi Radar Selatan, Ketua DPRD: Media Adalah Sahabat Aspirasi Publik
Formasi umum ini bisa diikuti oleh sejumlah kalangan, termasuk masyarakat umum yang memiliki kualifikasi yang sesuai.
"Formasi umum ini terbuka untuk semua kalangan yang memenuhi syarat, jadi jangan ragu untuk mendaftar," kata Sastriana.
BACA JUGA:Pengamat Anggap Usul Bahlil Tak Lantas Setop Politik Uang di Pilkada
Ia menegaskan bagi masyarakat Kabupaten Kaur yang berniat untuk secepatnya melakukan registrasi mengingat masa pendaftaran hanya sampai dengan tanggal 10 Desember.
"Pastikan pendaftaran melalui channel sscasn, jangan sampai salah atau tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, nah kalau formasi khusus Merupakan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia, dibuktikan dengan melampirkan sertifikat manajerial atau surat keterangan aktif bekerja di BGN,” kata Sastriana. (jul)