Pelaku Tabrak Lari di Sukaraja Diamankan

DIAMANKAN: Mobil bersama dengan pelaku tabrak lari di Sukaraja berhasil diamankan aparat Sat Lantas Polres Seluma-fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Personel Sat Lantas Polres Seluma berhasil mengamankan Ha (64) warga Kabupaten Kepahiang atas kasus dugaan tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor yakni salah seorang ibu rumah tangga (IRT), Desak Ayu Kompiang (28) warga Desa Talang Benuang Kecamatan Sukaraja pada Jumat (5/12) sekira pukul 15.45 WIB.

Kapolres Seluma AKBP Bonar R.P Pakpahan SIK didampingi Kasat Lantas Iptu Arief Andullah membenarkan mengenai hal itu. 

BACA JUGA:Bantuan Korban Banjir Dikirimkan Baznas Kaur, Rp 170 juta Lebih Terkumpul

"Untuk saat ini pelaku tabrak lari sudah kami amankan di Mapolres Seluma. Pelaku kami amankan di Kota Bengkulu bersama dengan kendaraannya," tegas Kasat Lantas kepada wartawan. 

Pelaku Ha diamankan bersama dengan kendaraannya mobil Toyota BD 1954 CI. Kendaraan bersama pelaku saat ini diamankan di Mapolres Seluma. 

Seperti diketahui peristiwa kecelakaan bermula saat korban berangkat dari rumahnya dengan tujuan Bank BRI di Kelurahan Sukaraja. 

BACA JUGA:Datangi Kantor Bupati, Warga Seluma Barat Tanyakan Sengketa Lahan PT SIL

Setiba di depan Bank BRI, korban bermaksud  untuk membayar angsuran serta  terjadilah kecelakaan. Korban ditabrak dari arah belakang. 

Bukannya bertanggunjawab, pelaku justru  melarikan diri. Sementara korban meninggal dunia setelah di bawa ke RSUD M Yunus Bengkulu. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan