Datangi Kantor Bupati, Warga Seluma Barat Tanyakan Sengketa Lahan PT SIL

DATANGI: Masyarakat di Kecamatan Seluma Barat mendatangi Kantor Bupati Seluma untuk menanyakan penyelesaian sengketa lahan dengan PT Sandabi Indah Lestari (SIL) -fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Belasan masyarakat dari beberapa desa di Kecamatan Seluma Barat yakni Desa  Tumbuan, Sengkuang Jaya, Talang Prapat, Lunjuk dan Desa Pagar Agung. 

Mendatangi Kantor Bupati Seluma. Mereka mempertanyakan perihal penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dengan PT Sandabi Indah Lestari (SIL). Mereka tergabung dalam Forum Petani Bersatu (FPB) Seluma.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Diminta Fasilitasi Penegasan Tapal Batas Bengkulu Selatan-Seluma

Riki, perwakilan FPB Seluma mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena pemerintah daerah belum memberikan tindak lanjut atas hasil hearing yang digelar pada 29 September 2025 lalu.  

"Sudah lebih dari satu bulan berlalu, kami sama sekali belum menerima perkembangan apa pun. Minggu lalu kami sudah melayangkan surat resmi, tapi tidak ada jawaban dari Pemkab Seluma. Karena itu, hari ini kami datang langsung," ujarnya kepada wartawan. 

Dalam hearing sebelumnya, disepakati dua poin utama. Yakni, Sekretaris Daerah Seluma akan melakukan koordinasi awal dengan pihak PT SIL dalam waktu satu minggu setelah hearing.

BACA JUGA:Satpol PP Provinsi Bengkulu Disiagakan di Destinasi Wisata

Kedua Pemkab Seluma akan mengadakan rapat lanjutan bersama FPB, PT SIL, BPN Seluma dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas penyelesaian konflik lahan. Namun hingga Desember, FPB menilai kedua komitmen itu tidak pernah dilaksanakan.

FPB meminta pemerintah membantu memperjuangkan lahan warga yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT SIL, agar dikeluarkan melalui mekanisme hukum yang sah. Konflik lahan ini melibatkan sekitar 178 kepala keluarga dengan total luas lahan yang dipersoalkan mencapai kurang lebih 320 hektare.

"Kami hanya meminta ketegasan pemerintah. Kalau memang tidak mampu menyelesaikan, katakan saja tidak mampu. Kami tidak butuh janji, tapi kepastian," tegas Riki. 

BACA JUGA:Bengkulu Raih TPID Award 2025

Dirinya juga menilai pemerintah daerah semestinya tidak abai terhadap persoalan yang dianggap mendesak dan menyangkut hajat hidup petani.

Selain itu, Marlena salah satu warga yang turut serta dalam aksi juga menyampaikan, kekhawatirannya konflik ini dapat berkembang menjadi hal yang lebih serius bila tidak segera ditangani.

BACA JUGA:Wabup Kaur Lantik 8 Pejabat Fungsional, Minta Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan