Operasi Pekat Nala II: Polres Bengkulu Selatan Patroli dan Razia Judi Online
RAZIA: Polres BS melakukan razia judol dalam Ops Pekat Nala-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Polres Bengkulu Selatan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap aktivitas perjudian, khususnya judi online.
Dalam operasi Pekat Nala II Tahun 2025, jajaran Polres Bengkulu Selatan melakukan patroli dan razia judi online.
Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik yang dinilai rawan, termasuk kawasan pemukiman, pusat keramaian, warung internet, serta lokasi-lokasi yang kerap digunakan pelaku untuk mengakses situs atau aplikasi judi daring.
BACA JUGA:Donasi Bencana Banjir Sudah Terkumpul Rp 145,9 Juta
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH mengtakan, tindakan tersebut merupakan upaya serius kepolisian dalam menekan peredaran judi online yang kian meresahkan masyarakat.
Judi online tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga memicu berbagai masalah sosial seperti kriminalitas, kekerasan dalam rumah tangga, hingga penurunan produktivitas masyarakat.
BACA JUGA:Wagub Bengkulu Minta OPD Pemprov Maksimalkan Penyerapan Anggaran
“Patroli dan razia dilakukan secara masif untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku judi online di wilayah Bengkulu Selatan. Kami juga melakukan pemeriksaan perangkat elektronik, serta memberikan teguran keras dan pembinaan kepada warga yang kedapatan mengakses situs-situs terlarang tersebut,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menegaskan, pihaknya tidak segan mengambil tindakan hukum apabila ditemukan bukti kuat keterlibatan dalam jaringan perjudian.
BACA JUGA:Hadapi Nataru, Pemprov Bengkulu Perkuat Mitigasi Bencana
Ditambahkan Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, Aiptu Apes Moki, operasi ini akan terus dilakukan secara berkala selama Operasi Pekat Nala II berlangsung.
Selain penindakan, kepolisian juga mengedepankan langkah preventif melalui imbauan kepada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Terus Koordinasi Soal Program 3 Juta Rumah
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online. Laporkan segera kepada pihak kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” imbuh Moki.