Kejari Kaur Pulihkan Hasil Korupsi ke Kas Negara
SERAHKAN : Kejari Kaur menyerahkan uang hasil korupsi ke kas negara-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
BINTUHAN - Kinerja Kejari Kaur telah berhasil memulihkan uang hasil korupsi ke kas negara sebesar Rp 463.400.000 dari kasus korupsi pembangunan Pasar Inpres yang telah inkrah. Uang tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukan oleh para narapidana kasus korupsi pembangunan Pasar Inpres.
Pengembalian uang ke kas negara ini merupakan langkah penting dalam memberantas korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Pengembalian uang ke kas negara ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum di Kaur," kata Kajari Kaur Dr. Jainah, SH, MH. Kamis (4/12/2025).
BACA JUGA:Pembayaran TAPD di Kaur Dipastikan Tepat Waktu
BACA JUGA:Pemkab Seluma dan Kodim 0425 Gelar TMMD, Ini Lokasinya
Pengembalian uang ke kas negara ini diharapkan dapat digunakan untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kasus korupsi pembangunan Pasar Inpres ini melibatkan 6 tersangka, yaitu mantan Kadis Diskop UKM dan Perindang Kabupaten Kaur tahun 2022 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan 4 orang lainnya. Mereka telah menjalani hukuman sesuai dengan putusan pengadilan.
BACA JUGA:Bupati Usulkan Kendaraan Damkar Sarpras Pendukung
BACA JUGA:Edarkan Sabu, Dua Pemuda Diamankan Satnarkoba Polres Kaur
"Kami tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, siapa pun yang melakukan korupsi akan ditindak," kata Dr. Jainah, SH, MH.
Kejari Kaur berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam memulihkan kerugian negara dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pengembalian uang ke kas negara ini merupakan salah satu contoh keseriusan Kejari Kaur dalam memberantas korupsi.
BACA JUGA:Perjalanan Wisata Nusantara di Bengkulu Capai 6,04 Juta
BACA JUGA:Ada Beasiswa Kuliah Ke Luar Negeri Khusus Hafidz Quran
"Kami akan terus berupaya meningkatkan pemulihan kerugian negara dan menindak tegas pelaku korupsi," tegas Kajari.
Pihaknya berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mengurangi kasus korupsi di Kaur. Pengembalian uang ke kas negara ini juga merupakan hasil kerja keras tim Kejari Kaur dalam menangani kasus korupsi.
BACA JUGA:Bengkulu Tambah Anggaran BPJS Kesehatan Rp44 Miliar
"Kami akan terus bekerja keras untuk memulihkan kerugian negara dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," paparnya. (jul)