Bengkulu Tambah Anggaran BPJS Kesehatan Rp44 Miliar
Ilustrasi BPJS Kesehatan-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Pemerintah Provinsi Bengkulu menganggarkan Rp44 Miliar untuk menambah pembiayaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), serta pembayaran iuran bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Sebelumnya, pada tahun anggaran 2025, Pemprov mengalokasikan sebesar Rp167 Miliar.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring mengatakan, anggaran Rp 44 miliar ini diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam pelayanan kesehatan.
BACA JUGA:Ingatkan Warga, Objek Wisata Harus Dijaga
"Sekarang sudah bisa kita terapkan, masyarakat Provinsi Bengkulu bisa kita pastikan BPJS-nya bisa dilayani," kata Usin, Kamis (4/12).
Usin mengatakan, masyarakat Bengkulu cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan BPJS di fasilitas kesehatan.
Jika terdapat kendala administratif seperti status kepesertaan yang nonaktif, terdapat tenggang tiga hari untuk pengaktifan status BPJS tersebut.
BACA JUGA:Kapolres Bengkulu Selatan Ajak Masyarakat Perangi Miras dan Perkuat Pengawasan Keluarga
"Kita berharap layanan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS, tidak menunda pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujar Usin.
Selain itu, DPRD juga memberikan perhatian khusus diberikan terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Komisi IV mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membantu pendataan warga disabilitas, yang belum tercatat di Dinas Sosial (Dinsos).
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Beri Bantuan Untuk Mahasiswa Korban Bencana
Pendataan berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota, hingga provinsi dinilai sangat krusial untuk memastikan bantuan dan program perlindungan sosial tepat sasaran.
"Banyak kebutuhan mendesak penyandang disabilitas, seperti alat bantu dengar, kursi roda, hingga kaki palsu, harus segera difasilitasi," pungkasnya. (cia)