Menteri PDT: Program Jaksa Garda Desa Cegah Penyimpangan

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU - Peluncuran Program Jaksa Garda Desa, penandatanganan MoU dan PKS antara Kejaksaan Negeri dan para bupati/wali kota se-Provinsi Bengkulu, serta penyerahan lahan untuk penyediaan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih digelar di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (17/11/2025).
Acara tersebut dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Reda Mantovani, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Koperasi Farida Faricha, Direktur Jenderal yang membawahi Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo, serta seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, berharap program ini mampu menutup ruang terjadinya penyimpangan.

BACA JUGA:Ribuan KPM Segera Terima BLT Subsidi Dari Pemerintah

BACA JUGA:Evaluasi Perkebunan Kaur: Tim Siap Turun ke Lapangan

"Tentu kita berharap Jaksa Garda Desa dapat hadir dan mencegah celah-celah penyimpangan yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, Reda Mantovani, mengimbau agar kepala seksi intelijen di setiap kabupaten/kota memaksimalkan pengawasan melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
"Siskeudes memberikan efisiensi. Jangan hanya sekadar menampilkan angka tanpa memastikan kebenarannya. Aplikasi ini digunakan untuk mengetahui dan memverifikasi laporan yang dibuat," kata Reda.

BACA JUGA:Evaluasi Perkebunan Kaur: Tim Siap Turun ke Lapangan

BACA JUGA:Wakil Bupati Kaur Tegaskan Pentingnya Revisi Perda Hewan Ternak

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengatakan, bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap Bengkulu sangat luar biasa melalui berbagai program yang telah digulirkan.
"Program-program pemerintah pusat sudah sangat luar biasa hingga ke desa, seperti Koperasi Merah Putih untuk desa dan kelurahan," kata Gubernur.
Selain itu, terdapat juga program cetak sawah dan jagung, program makan bergizi gratis, program satu miliar satu desa yang juga akan memberikan satu truk kendaraan operasional pertanian, dan banyak lagi program lainnya.
"Dengan program itu pihaknya optimis target pertumbuhan ekonomi 8 persen dapat terwujud," ujar Helmi.

BACA JUGA:Khitanan Massal BRI Cabang Manna Belangsung Lancar

BACA JUGA:Menteri Desa Deklarasikan Gerakan Desa Gotong Royong dan Desa Bersinar

Program Jaksa Garda Desa merupakan inisiatif Kejaksaan Republik Indonesia untuk mendampingi, mengawal, serta memberikan bantuan hukum kepada pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa agar terhindar dari penyimpangan dan korupsi. 
Program ini juga memastikan dana desa digunakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran untuk pembangunan, peningkatan ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Kades Tanjung Besar Ikuti Benchmarking ke Tiongkok, Belajar Revitalisasi dan Inovasi Pembangunan Desa

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Minta Disdikbud Fokus Tangani Fasilitas Sekolah

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menegaskan bahwa hadirnya Program Jaksa Garda Desa adalah wujud komitmen kejaksaan dalam mendorong pemerataan ekonomi di desa.
"Ini sejalan dengan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yaitu upaya pemerataan dan kemandirian ekonomi melalui Asta Cita, mendorong kemandirian bangsa, swasembada pangan berkelanjutan, serta membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi," ujar Victor. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan