Sat Resnarkoba Polres Seluma Gulung Pengedar Narkotika Jenis Sabu

DITANGKAP: Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Seluma-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

"Tersangka diancam dengan pasal 114 ayat 1 Undang -Undang Nomor  35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas Kasat Resnarkoba. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan