Sat Resnarkoba Polres Seluma Gulung Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Editor: Sahri Senadi
|
Selasa , 11 Nov 2025 - 18:16
DITANGKAP: Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Seluma-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co
"Tersangka diancam dengan pasal 114 ayat 1 Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas Kasat Resnarkoba. (rwf)