Tenang, Gaji PPPK Pasti Dibayar dan Dirapel

Pj Sekda Seluma Deddy Ramdhani SE, M.SE, MA-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Para Aparatur Sipil negara (ASN) Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Seluma yang belum gajian sejak menerima SK, diminta bersabar. Pemkab Seluma berjanji akan melunasi tunggakan gaji dengan cara dirapel pembayarannya.

Pj Sekda Seluma Deddy Ramdhani SE, M.SE, MA mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji PPPK disebabkan oleh proses administrasi yang masih berjalan di tingkat pusat.

BACA JUGA:PMI Asal Seluma di Jepang Sakit Keras, Keluarga Harap Bantuan Pemulangan

"Memang saat ini tenaga PPPK tahap I belum menerima gaji. Sejak diangkat dan menerima SK. Kendala mereka belum gajian karena struktur gajinya harus diajukan terlebih dahulu. Setelah berkas lengkap dan diajukan, baru kami kirim ke kementerian melalui KPPN. Informasi terakhir, rekomendasi dari pusatnya memang belum terbit," ujar Pj Sekda Seluma. 

BACA JUGA:Wamenhut Jamin Rumah Gajah Bentang Alam Seblat Aman

Lanjutnya , setelah seluruh proses administrasi selesai dan rekomendasi diterbitkan, gaji PPPK akan segera dibayarkan.

"Nantinya gaji mereka akan dirapel sesuai dengan masa kerja yang belum terbayar," tegasnya. 

BACA JUGA:KPK Ingatkan Pejabat Bengkulu dan Istri Tidak Flexing

Dirinya meminta, para PPPK untuk bersabar. Pemkab Seluma juga memahami kondisi para tenaga PPPK yang kini tengah menunggu kepastian pencairan gaji. 

Dirinya memastikan bahwa seluruh proses sedang berjalan dan tidak ada penundaan dengan sengaja.

BACA JUGA:Kasus ISPA di Kaur Terus Meningkat, Penderita Sudah mencapai 1.154 Orang

"Pemerintah daerah tentu memahami situasi ini. Kami mohon kesabaran seluruh tenaga PPPK. Yang jelas, gaji mereka tidak akan hilang, hanya tertunda karena proses administrasi di pusat. Dalam waktu dekat, kami pastikan pencairan akan dilakukan,"  pungkasnya. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan