2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Bengkulu Selatan Kembali Diperiksa, Sinyal Penambahan Tersangka
Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, SH, MH-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan terus bergulir.
Dua orang tersangka, yakni Bendahara dana hibah KPU Bengkulu Selatan berinisial AA dan mantan Sekretaris KPU Bengkulu Selatan berinisial SR, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Pendaftaran Paket Masih Dibuka, Yang Ingin Kejar Kesetaraan Buruan Daftar
Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan untuk memperdalam penyidikan dan menelusuri lebih jauh aliran dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2024 dengan total nilai mencapai Rp25 miliar.
Dana hibah tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada, mulai dari persiapan, logistik, hingga operasional penyelenggara pemilu.
Namun, dalam praktiknya diduga kuat terjadi penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara.
BACA JUGA:Optimis Perekrutan PPPK Guru Di Bengkulu Selatan Akan Dilaksanakan
Pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama dilakukan oleh penyidik pasca keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan.
Pemeriksaan difokuskan pada pertanggungjawaban penggunaan dana hibah, dokumen pencairan, serta bukti pengeluaran yang sebelumnya telah disita.
Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, SH, MH, membenarkan adanya pemeriksaan tambahan terhadap kedua tersangka tersebut.
BACA JUGA:Bupati Haramkan Pembulian di Sekolah
Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus menelusuri potensi keterlibatan pihak lain.
“Pemeriksaan tambahan dilakukan karena ada fakta-fakta baru yang ditemukan dalam penyidikan. Kami sedang mendalami aliran dana dan peran pihak-pihak terkait. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini,” kata Kasi Intel.
BACA JUGA:Pengawas Harus Bekerja Ekstra, Sekdisdikbud Tekan Kedisiplinan Guru