2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Bengkulu Selatan Kembali Diperiksa, Sinyal Penambahan Tersangka
Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, SH, MH-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan adanya indikasi sebagian dana hibah tidak digunakan sesuai peruntukkannya.
Sejumlah dokumen keuangan dan bukti transaksi kini tengah dianalisis lebih mendalam untuk memastikan besaran kerugian negara serta siapa saja yang turut bertanggung jawab.
BACA JUGA:Warga Seluma Keluhkan Pemadaman Listrik Berulang Kali Dalam Sehari
“Kami terus melakukan pengumpulan alat bukti tambahan, baik berupa dokumen maupun keterangan saksi. Bila ditemukan cukup bukti baru, akan segera dilakukan pengembangan dan penetapan tersangka berikutnya,” ujar Kasi Intel.
Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Bengkulu Selatan ini melibatkan pengelolaan anggaran sebesar Rp25 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024. Dana tersebut diberikan kepada KPU Bengkulu Selatan untuk membiayai berbagai kegiatan Pilkada.
BACA JUGA:Bupati Seluma Usulkan Sekolah Rakyat
Namun dalam realisasinya terindikasi adanya pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah, dan diduga sebagian dana tersebut digunakan di luar kepentingan penyelenggaraan Pilkada.
Berdasarkan temuan penyidik, dugaan penyimpangan dana ini melibatkan peran aktif kedua tersangka, yakni AA selaku bendahara hibah dan SR yang saat itu menjabat sebagai sekretaris KPU Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Kolaborasi Jurnalis Kawal Isu Lingkungan di Bengkulu
Kejari Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Langkah hukum yang diambil merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam pengelolaan keuangan negara di daerah.
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini sampai tuntas. Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kasi Intel.
BACA JUGA:Perpusda Bengkulu Selatan Pastikan Perpusling Selalu Hadir di Sekolah dan Pusat Keramaian
Dengan pemeriksaan tambahan terhadap kedua tersangka ini, sinyal penambahan tersangka baru semakin menguat.
Publik pun berharap agar proses hukum yang dijalankan Kejari Bengkulu Selatan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana hibah di daerah. (yoh)