Inspektorat Segera Serahkan Hasil Audit DD Dusun Baru ke Tipikor
Inspektur Daerah, Marah Halim-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, ILIR TALO - Dalam waktu dekat ini Inspektorat Seluma akan melimpahkan hasil audit pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo tahun 2024 ke Tipikor Polres Seluma.
Pasalnya, tenggat waktu selama 60 hari yang diberikan oleh Inspektorat Seluma untuk memulihkan kerugian negara sudah habis.
BACA JUGA:Kementerian Koperasi Luncurkan Program Gerai Sembako
Inspektur Daerah, Marah Halim mengatakan, dari hasil audit Investigasi, ditemukan dugaan penyelewengan pada pengelolaan APBDes tahun 2024 dengan temuan mencapai Rp 271 juta.
“Setelah kami berikan waktu selama 60 hari, temuan tersebut belum ada pengembalian sama sekali. Sehingga dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Penyidik Tipikor Polres Seluma," kata Marah Halim kepada wartawan.
Marah Halim menambahkan, temuan Rp 271 juta tersebut diantaranya Rp 267 juta pengeluaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:Waspada! Kasus HIV/AIDS di Bengkulu Selatan Mencapai 26 Orang
Serta ada yang terindikasi fiktif. Ditambah lagi pajak terutang yang belum disetorkan. Sehingga seluruhnya mencapai Rp 271 juta.
"Ada pengeluaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ditambah dengan pajak yang belum dibayarkan. Setelah kami limpahkan ke Tipikor Polres Seluma, selanjutnya menjadi kewenangan Polres Seluma," pungkas Marah Halim. (rwf)