Usulan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Seluma Berkurang
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Usulan pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Seluma berkurang.
Sebelumnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma mengusulkan 322 orang.
BACA JUGA:Dikunjungi Bidang BPSDM Kemendes PDT, Bupati Berharap Menteri Bisa Turun ke Seluma
Namun belakangan hanya sekitar 280 tenaga honorer yang diusulkan untuk mendapatkan nomor induk (NI) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Plt Kepala BKPSDM Seluma, Anshori mengatakan, pengurangan ini karena ada tenaga honorer yang tidak melengkapi persyaratan untuk bisa diangkat menjadi tenaga PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Lebih 30 Persen Kendaraan ASN dan Honorer di Kaur Menunggak Pajak
"Semula memang direncanakan akan diusulkan sebanyak 322 orang. Tapi kemudian setelah kami sampaikan informasi dan tahap akhir yang diusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk sebanyak 280 an tenaga honorer," tegas Anshori kepada wartawan saat ditemui di Kantor Bupati Seluma.
BACA JUGA:Distan BS Ajak Warga Vaksinasi Hewan Peliharaan
Anshori mengatakan saat ini usulan NI ke BKN sudah disampaikan. BKPSDM Seluma masih menunggu pertimbangan teknis (pertek) dari BKN terkait penetapan NI para tenaga honorer tersebut.
"Untuk usulan sekitar 280 an tenaga honorer agar mendapatkan NI sebagai tenaga PPPK paruh waktu sudah diusulkan. Saat ini kami masih menunggu pertek nya," ujarnya.
Sementara itu, untuk usulan seleksi tenaga PPPK penuh waktu, Anshori mengatakan saat ini Pemkab Seluma masih menunggu pelaksanaan audiensi bersama dengan Kementrian PAN dan RB.
BACA JUGA:Pendaftar Lelang Jabatan Sekda Kaur Masih Kosong
Pemkab Seluma mengusulkan agar digelar seleksi PPPK tahap II penuh waktu bagi tenaga honorer yang belum mendapatkan status saat ini.