Warsi Dampingi Program Baby Tree di Desa Air Tenam
Warsi Dampingi Program Baby Tree di Desa Air Tenam-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
APL adalah areal di luar kawasan hutan negara yang diperuntukkan bagi pembangunan di luar bidang kehutanan. Selebihnya 2,167 hektar atau 43.9 persen dengan status hutan lindung dan 2,432 hektar atau 49.2 persen dengan status hutan produksi terbatas.
BACA JUGA:Masyarakat Diminta Perhatikan Instalasi Listrik
Dengan kondisi ini, dari 55 kepala keluarga di Desa Air Tenam hanya dua orang yang memiliki lahan garapan di areal APL. Selebihnya berada di dalam kawasan hutan, baik hutan lindung maupun hutan produksi terbatas.
BACA JUGA:Tahun 2023 Terjadi 68 Kasus Kebakaran di Seluma
Dari 2.016.425 hektar luas Bengkulu 924.631 hektar atau 45 persen diperuntukkan sebagai kawasan hutan. Kawasan hutan ini ditetapkan lebih banyak sebagai fungsi perlindungan hutan, seperti Taman Nasional seluas 412.325 hektar atau 46 persen hutan Bengkulu.
BACA JUGA:6 Kepala KUA Kaur Dijabat Pelaksana Tugas, Ada Apa Ya?
Selain itu juga terdapat 173.280 hektar atau 18 persen kawasan hutan yang dipatok sebagai kawasan Hutan Lindung.
"Tentu upaya ini adalah langkah-langkah kecil. Harapannya tidak hanya di Desa Air Tenam dan Batu Raja R, inisiatif pengelolaan hutan yang berkelanjutan harus diterapkan di banyak wilayah di Bengkulu," pungkasnya. (cia)