3 Persen Biaya Operasional Ambulance Desa Ditanggung Dana Desa

Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu saat memimpin rapat penyaluran ambulance beberapa waktu lalu-Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan biaya operasional ambulans gratis diserahkan kepada pemerintah desa penerima.
Anggaran operasional tersebut bisa diambil dari 3 persen dana desa yang digunakan untuk menunjang operasional pemerintah desa. Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, pihaknya berharap seluruh desa bisa menganggarkan.
BACA JUGA:Nunggak Iuran, 400 Ribu Kartu BPJS Kesehatan Warga Bengkulu Non Aktif
"Semua desa nanti harapan kita ada keseragaman untuk menganggarkan melalui APBDes-nya," kata Herwan, Minggu (14/9).
Sesuai ketentuan, Dana Desa 3 persen digunakan untuk operasional pemerintah desa. Alokasi ini mencakup kegiatan administratif dan operasional lainnya yang menunjang pelayanan publik serta pengelolaan desa yang efektif dan efisien.
BACA JUGA:Sudah Dipecat, Eks Kades Suka Bandung Wajib Kembalikan Uang Negara
Herwan berharap, dengan ketentuan itu, desa tidak perlu ragu lagi dalam menganggarkan dana untuk operasional ambulans gratis ini.
"Jadi jangan sampai ada keraguan dari desa itu untuk dapat menganggarkan itu," kata Herwan.
BACA JUGA:Segera Terima SK, Masa Kontrak PPPK Hanya 5 Tahun
Sebelumnya, Pemprov Bengkulu telah menyalurkan sebanyak 130 unit ambulans gratis ke 10 kabupaten/Kota di daerah ini. Untuk biaya operasional ambulans, Pemprov akan berkolaborasi dengan Pemdes penerima, mulai dari penyediaan sopir, bahan bakar, hingga perawatan kendaraan. (cia)