Dalang Pembakaran Kantor Desa Muara Danau Diburu

Polisi Segera Panggil Oknum Pejabat Terlapor Kasus Penipuan-IST-radarselatan.bacakoran.co

TAIS,radarselatan.bacakoran.co - Jajaran Polres Seluma saat ini masih mendalami kasus pembakaran kantor Desa Muara Danau Kecamatan Talo.

Setelah membekuk dua tersangka, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas akotor utama atau orang yang memerintahkan membakar kantor Desa Muara Danau pada 3 Oktober tahun 2023 lalu. 

BACA JUGA:Pastikan Netralitas Anggota, Pangdam II Sriwijaya ke Seluma

Sebelumnya aparat Polres Seluma berhasil menangkap dua orang tersangka yakni Eg (35) warga Desa Muara Danau dan MH (38) seorang buruh tani asal Nias Sumatera Utara yang telah lama berdomisili di Desa Lubuk Gio.

BACA JUGA:12 Unit Mobil Rongsokan Sudah Didaftarkan Lelang

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo membenarkan mengenai hal ini. "Kami masih mengembangkan kasusnya. Untuk menangkap tersangka yang lain. Karena keduanya mengaku hanya diperintah," tegas Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Sawta Ikut Terlibat Lestarikan Hutan Seluma

Seperti diketahui kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Untuk EG dibekuk oleh anggota Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma pada Selasa (23/1). Dengan dibackup oleh anggota Polda Bengkulu, EG dibekuk di daerah Musi Rawas, setelah kabur pasca kejadian pembakaran kantor desa. 

BACA JUGA:Kendaraan Angkutan Barang Wajib Patuhi Standar Muatan

Sedangkan tersangka MH diamankan pada Selasa, 23 Januari siang, sekitar pukul 14.00 WIB saat yang bersangkutan sedang makan siang di sebuah pondok yang berada di Desa Muara Danau. (rwf)

Tag
Share