BPK Mulai Periksa Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov Bengkulu

Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu Arif Agus-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menggelar Entri Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Tahun 2024 Semester I Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Bengkulu dan instansi terkait lainnya. Pemeriksaan pendahuluan ini akan berlangsung mulai 1 September hingga akhir Oktober 2025. 

Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Arif Agus mengatakan, pemeriksaan akan menyasar aspek pengadaan barang dan jasa, pembangunan fisik, serta sarana dan prasarana di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Tekankan Integritas Dalam Peringatan Harlah Kejaksaan ke-80

"Ini merupakan pemeriksaan tematik yang dikoordinir kantor pusat dengan menekankan aspek kepatuhan, khususnya terkait pengadaan, pembangunan fisik, serta sarana dan prasarana di dinas provinsi maupun kabupaten/kota," kata Arif, Selasa (2/9). 

Ia mengatakan, selain sarana dan prasarana pendidikan, pemeriksaan juga akan mencakup PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu). 

BACA JUGA:AHY Dijadwalkan Kunjungi Bengkulu 9 September, Ini Tujuannya

"Pemeriksaan terkait Pendahuluan Kepatuhan atas Operasional Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025," ujar Arif. 

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menegaskan agar seluruh OPD dan Bank Bengkulu memberikan pelayanan optimal terhadap kebutuhan data yang diminta tim pemeriksa.

"Saya bergarap agar OPD melayani pemeriksa secara optimal dengan menyiapkan data lengkap, baik fisik maupun administratif," kata Mian.

BACA JUGA:Pemuda Bengkulu Selatan Ikut Bersuara, Tuntut Reformasi DPR

Ia juga mengimbau agar Kepala OPD turun langsung dalam proses pemeriksaan, khususnya terkait sistem e-catalog dan pengadaan barang/jasa, agar tidak memperlambat jalannya pemeriksaan.

"Pengadaan barang dan jasa di dinas sebaiknya disampaikan langsung oleh Kepala OPD, jangan hanya staf, karena itu akan memperlambat proses pemeriksaan," tutup Mian. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan