Pemuda Bengkulu Selatan Ikut Bersuara, Tuntut Reformasi DPR

Sejumlah pemuda di Bengkulu Selatan menyampaikan aspirasi terkait kebijakan DPR RI yang dinilai tidak pro rakyat-Gio/Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemuda Bengkulu Selatan ikut bersuara, tuntut reformasi DPR. Menyikapi aspirasi masyarakat terkait kebijakan DPR RI yang dinilai tidak pro rakyat. Organisasi pemuda di Kabupaten Bengkulu Selatan ikut bersuara. Ada beberapa tuntutan yang disampaikan.

Organisasi pemuda Bengkulu Selatan mendesak melakukan reformasi DPR RI. Mendesak adanya transparansi penuh dalam penggunaan anggaran DPR RI yang mencapai Rp9,9 triliun per tahun.

BACA JUGA:Dinas Perkimhub Seluma Terima Usulan Perbaikan 3.728 RTLH

Menghapus seluruh perlakuan istimewa yang menciptakan kesenjangan antara DPR RI dan rakyat, seperti PPh 21 yang ditanggung APBN, fasilitas pengawalan khusus, tunjangan rumah, transportasi, komunikasi, dan jabatan. Menuntut penurunan gaji serta tunjangan DPR RI agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi rakyat.

BACA JUGA:Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Seluma Bagikan Paket Sembako

Menolak mantan napi korupsi menjadi anggota DPR RI. Menentukan jabatan setiap indidvidu yang akan mencalonkan sebagai anggota DPR RI tidak boleh lebih dari 2 periode. Menetapkan Key Performance Indicator (KPI) yang jelas bagi setiap anggota DPR RI, serta mewajibkan laporan kinerja kepada masyarakat minimal setiap tiga bulan sekali.

BACA JUGA:Kondisi SDN 90 Bengkulu Selatan Memperihatinkan, Sering Diusulkan Belum Ada Respon

“Kami atas nama pemuda Bengkulu Selatan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi bangsa Indonesia hari ini. Sebagai bagian dari masyarakat, kami merasa perlu menyuarakan aspirasi demi terciptanya bangsa yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat," kata Muhammad Alriansyah Idris S.T.P, salah seorang Pemuda Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Audensi Ditunda, Ratusan Honorer R4 Kaur Rancang Aksi

Selain menuntut reformasi DPR, pemuda Bengkulu Selatan juga meminta Polri melakukan evaluasi. Mendesak TNI-Polri menghentikan segala tindak kekerasan terhadap masyarakat.

BACA JUGA:Wakil Bupati Bengkulu Selatan Hadiri Sosialisasi Program SADESAHE

Mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Dan mengajak semua lapisan masyarakat Indonesia untuk tetap fokus pada tujuan bersama, menjaga persatuan, serta tidak melakukan tindakan anarkis berupa perusakan fasilitas umum, penjarahan, maupun tindak kekerasan lainnya. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan