Pemprov Bengkulu Usulkan 4.471 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Plt Kepala BKD Provinsi Bengkulu memberikan penjelasan usulan PPPK Paruh Waktu-Icha-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan 4.471 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Tenaga honorer yang diusulkan tersebut merupakan tenaga honorer R3 dan R4. 

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, mengatakan usulan ini sesuai database yang disampaikan Badan Kepegawaian nasional (BKN). 

BACA JUGA:3 Titik Pohon Tumbang dan Longsor Hantam Wilayah Bengkulu Selatan, Dampak Cuaca Ekstrem

"Data ini masih berproses dan akan dilakukan validasi data," kata Rusmayadi, Minggu (31/8/2025)

Ia mengatakan, validasi data dilakukan untuk memastikan tenaga honorer tersebut masih aktif bekerja. 

BACA JUGA:Kecelakaan Saat Mencari Rumput, Warga Lawang Agung Meninggal

Menurutnya, jangan sampai honorer yang sudah mengundurkan diri berhenti ataupun meninggal dunia masih terdata. 

"Setelah divalidasi akan ketahuan berapa jumlah PPPK yang paruh waktu diusulkan, baik R3 maupun R4," ujarnya. 

BACA JUGA:Puluhan Warga Seluma Tertipu Investasi Bodong, Ini Kata Kapolres Seluma

Rusmayadi menjelaskan, tenaga honorer yang diusulkan sudah masuk dalam database selama dua tahun. Para honorer tersebut juga telah mengikuti proses seleksi tahap dua walaupun tidak lulus. 

Tenaga honorer R3 dan R4 akan tercatat di BKN dan mendapatkan pengajiannya sama saat menjadi pegawai non ASN. 

BACA JUGA:Perlunya Dukungan Orang Tua Untuk Suksesnya Program BIAS

"Nanti mereka akan kita usulkan formasinya dan tercatat di BKN. Tetapi kapan diangkat menjadi PPPK paruh waktu itu tergantung usulan dari pemerintah dengan melihat kemampuan daeeah," kata Rusmayadi. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan